Rabu, 24 Maret 2010

Kesalahpahaman Makna Keefektifan

Kesalahpahaman Definisi "Keefektifan" Dalam Aplikasi Lapangan

Mahasiswa dan dosen harus benar-benar jeli dan berpikir cerdas pada saat penyusunan Skripsi. Ada kunci dasar dalam penyusunan Skripsi yakni antara judul, rumusan masalah, tujuan maupun manfaat penelitian harus sesuai. Jika salah satu terdapat ketidaksesuaian maka skripsi itu tidak bisa disyahkan oleh penguji, panitia sidang, panitia munaqasyah atau apapun namanya tim yang memiliki kewenangan untuk mengesyahkan atau menyetujui. Pernah terjadi dalam suatu sidang dimana seorang menguji langsung mementahkan skripsi yang disusun seorang mahasiswa (terjadi pada Maret 2010 di Aceh) dan mahasiswa tersebut karena gugup konsentrasinya menjadi kacau dan lupa tentang apa yang telah disusunnya.
Seorang penguji begitu melihat judul dan isi secara spontan langsung menghajar mahasiswa dengan pertanyaan yang membuat mahasiswa yang sedang sidang/ujian skripsi itu bagaikan jatuh terkapar tak berdaya. "Skripsi anda 96 persen salah total!!, anda membuat judul tentang keefektifan, tetapi isinya tidak menyinggung sedikitpun tentang keefektifan". Setelah di cek ternyata memang betul bahwa dalam rumusan masalah dan tujuan penelitian sama sekali tidak ada kata-kata keefektifan. Mahasiswa itu pun kaget dan hilang konsentrasinya. Sehingga mengenai hal itu dia tidak bisa menjawabnya.
Begitu sampai di rumah sang mahasiswa mencoba mengingat kembali sambil menunjukkan mukanya yang muram. Apa alasan dosen pembimbing kemaren untuk tidak menggunakan kata keefektifan. Kemudian dia baru ingat tentang alasannya mengapa bukan kata-kata keefektifan yang dituliskan dalam rumusan masalah maupun tujuan penelitian. Dia tidak menuliskan kata keefektifan melainkan hasil belajar dan prestasi belajar. Bahkan jika dilihat dalam kamus bahasa indonesia dan beberapa literaturnya menyebutkan bahwa intinya keefektifan itu adalah adanya perubahan hasil atau prestasi belajar yang lebih baik. Sehingga dalam kasus tersebut sebenarnya skripsi mahasiswa itu tidak salah. Karena rumusan masalah maupun tujuan masih mengenai perihal hasil dan prestasi belajar. Pada pertemuan berikutnya sang mahasiswa sudah lebih siap untuk melakukan perbaikan. Sang penguji ternyata juga tidak lagi membicarakan tentang masalah itu, rupanya setelah dipelajari lebih jauh lagi oleh sang dosen sebagai penguji, ternyata memang sudah benar adanya.
Hmm...sudah waktunya kita semua jeli dan peka terhadap hal-hal seperti itu agar kita sebagai manusia Indonesia menjadi lebih pintar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar